Jl. Jend. A. Yani (Poros Rappang-Parepare km. 11), Kel. Uluale, Kec. W… IDENع 082345449699 admin@ibrahim.or.id

Mulai Hari Ini, Izin Santri PPTQ Ibrahim Cukup dari HP: Ini Aturan Perizinan Baru untuk Wali Santri

Kamis, 29 Oktober 2026 8 menit baca 23
Mulai Hari Ini, Izin Santri PPTQ Ibrahim Cukup dari HP: Ini Aturan Perizinan Baru untuk Wali Santri

Bapak dan Ibu wali santri yang kami hormati, mulai Kamis, 29 Oktober 2026, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an (PPTQ) Ibrahim memberlakukan aturan perizinan santri yang baru. Perubahan terbesarnya sederhana: izin santri kini cukup diajukan dari HP melalui portal wali SIPANDAI. Bapak dan Ibu tidak perlu lagi menunggu balasan pesan yang terselip di antara puluhan obrolan, dan tidak perlu menebak-nebak apakah izin sudah disetujui atau belum.

Tulisan ini menjelaskan apa yang berubah, siapa yang menyetujui izin, berapa batas waktunya, dan bagaimana cara mengajukannya langkah demi langkah. Mohon dibaca sampai selesai, karena ada beberapa angka penting yang akan sering Bapak dan Ibu perlukan.

Aturan perizinan santri baru PPTQ Ibrahim Sidrap: izin santri cukup diajukan dari HP lewat SIPANDAI

Mulai 29 Oktober 2026, izin santri PPTQ Ibrahim diajukan dan dipantau dari HP wali.

Mengapa Aturan Perizinan Diperbarui?

Di pesantren tahfizh, waktu adalah modal utama. Satu hari tidak di pondok berarti satu hari setoran hafalan tertunda, muraja'ah terputus, dan teman satu halaqah melaju lebih dulu. Karena itu, izin pulang bukan sekadar urusan administrasi; ia menyangkut ritme belajar ananda.

Selama ini izin banyak disampaikan lewat telepon atau pesan WhatsApp ke pembina yang berbeda-beda. Niatnya baik, tetapi kami menemukan beberapa kendala:

  • pesan izin tenggelam di antara obrolan lain sehingga terlambat dibaca;
  • tidak jelas siapa yang berwenang memberi izin, sehingga wali bertanya ke beberapa orang sekaligus;
  • jam keluar dan jam kembali santri tidak tercatat rapi;
  • pondok sulit mengetahui santri mana yang sudah sering pulang dalam satu semester.

Aturan baru ini menjawab keempat hal tersebut. Setiap izin kini tercatat, jelas penanggung jawabnya, dan bisa dipantau oleh wali, pembina, dan pimpinan.

Siapa yang Menyetujui Izin Santri?

Bapak dan Ibu tidak perlu menentukan sendiri harus menghubungi siapa. Sistem SIPANDAI menentukan tingkat persetujuan secara otomatis berdasarkan jenis izin, lama izin, siapa penjemputnya, dan catatan ananda.

Alur persetujuan izin santri pesantren tahfizh: Kepala Asrama, Koordinator Santri, Ketua Yayasan

Tiga tingkat persetujuan izin santri di PPTQ Ibrahim.

1. Kepala Asrama

Setiap asrama, baik putra maupun putri, memiliki kepala asrama. Kepala asrama adalah pembina yang paling dekat dengan keseharian ananda, sehingga ia menyetujui izin yang paling sering diajukan: keluar sebentar (paling lama 6 jam dan kembali di hari yang sama), berobat ke luar pondok, darurat keluarga, serta pulang atau menginap paling lama 2 hari.

2. Koordinator Santri

Pondok menetapkan satu Koordinator Santri Putra dan satu Koordinator Santri Putri. Koordinator menyetujui izin yang lebih panjang atau memerlukan pertimbangan khusus: pulang 3 hari, kegiatan atau lomba di luar pondok, dan izin dengan penjemput selain ayah, ibu, atau wali. Untuk yang terakhir, pondok akan menelepon nomor wali yang terdaftar sebelum santri diizinkan pergi.

3. Ketua Yayasan

Izin di luar ketentuan diputuskan oleh Ketua Yayasan, yaitu izin lebih dari 3 hari, izin yang bertepatan dengan masa ujian atau kegiatan wajib, izin pulang yang melebihi 3 kali dalam satu semester, dan izin bagi santri yang sedang menjalani skorsing atau masa percobaan.

Pimpinan Pondok mengetahui seluruh perizinan santri. Petugas yang lebih tinggi juga boleh menyetujui izin di bawahnya, misalnya ketika kepala asrama sedang berhalangan, sehingga pengajuan Bapak dan Ibu tidak tertahan.

Cara Mengajukan Izin Santri dari HP

Bila Bapak dan Ibu sudah biasa membuka portal wali untuk melihat hafalan ananda, mengajukan izin hanya butuh sekitar dua menit.

Cara mengajukan izin santri dari HP di portal wali SIPANDAI PPTQ Ibrahim

Tiga langkah mengajukan izin dari HP (tampilan memakai data contoh).

  1. Masuk ke portal wali. Buka walisantri.ibrahim.or.id di HP. Masuk dengan NISN ananda atau nomor HP wali yang terdaftar.
  2. Buka menu Izin Santri. Tekan Lainnya di kanan bawah, lalu pilih Izin Santri.
  3. Isi formulir. Pilih jenis izin, tanggal dan jam dijemput, tanggal dan jam kembali ke pondok, keperluan, serta nama, hubungan, dan nomor HP penjemput. Lampirkan undangan atau surat dokter bila ada.
  4. Kirim pengajuan, paling lambat satu hari sebelum penjemputan, kecuali keadaan darurat.
  5. Pantau statusnya. Status bergerak dari Menunggu persetujuan, Disetujui, Sedang di luar pondok, sampai Sudah kembali. Kabar persetujuan juga dikirim ke WhatsApp wali.

Rencana berubah? Selama izin belum dijalankan, Bapak dan Ibu dapat menekan tombol Batalkan. Di menu yang sama juga tersedia ringkasan aturan, sisa jatah izin pulang ananda semester ini, dan riwayat izin.

Belum pernah masuk ke portal wali? Halaman login menjelaskan password pertama yang dipakai. Setelah masuk, Bapak dan Ibu akan diminta membuat password baru. Simpan baik-baik dan jangan dibagikan kepada siapa pun.

Angka Penting yang Perlu Diingat Wali

Batas izin pulang santri pesantren tahfizh PPTQ Ibrahim: 6 jam, 3 hari, 3 kali per semester

Ringkasan batas waktu dan jumlah izin santri.

  • 6 jam: batas izin keluar sebentar, dan santri kembali di hari yang sama.
  • 2 hari: izin pulang yang cukup disetujui kepala asrama.
  • 3 hari: lama pulang paling panjang tanpa persetujuan Ketua Yayasan.
  • 3 kali per semester: batas izin pulang di luar libur resmi pondok. Izin pulang yang sudah terjadi sejak awal semester, termasuk yang tercatat di buku izin sebelum aturan ini berlaku, ikut dihitung.
  • Pukul 17.00: batas kembali bawaan bila tidak ditentukan lain.
  • 30 menit: toleransi keterlambatan. Terlambat lebih dari itu tanpa kabar dicatat sebagai pelanggaran tata tertib.

Pada masa terlarang, seperti penilaian akhir semester, ujian tasmi' atau mutqin, dan kegiatan wajib pondok, izin pulang tidak diberikan kecuali darurat atau atas persetujuan Ketua Yayasan. Jadwalnya selalu tampil di menu Izin Santri.

Saat Menjemput dan Mengantar Kembali

  • Santri hanya diserahkan kepada penjemput yang tercantum dalam pengajuan.
  • Saat tiba, lapor ke kepala asrama atau pembina yang ada di pondok. Jam keluar ananda dicatat saat itu juga.
  • Santri tidak diizinkan pulang sendiri atau memakai ojek atau taksi daring tanpa pendamping, kecuali atas permintaan langsung orang tua dan persetujuan pondok.
  • Antar ananda kembali sebelum batas waktu, lalu lapor lagi agar jam kembali tercatat.
  • Ada kendala di jalan? Kabari pondok sebelum batas waktu. Keterlambatan yang dikabarkan dengan alasan yang dapat diterima tidak dikenai sanksi.

Untuk keadaan darurat, misalnya orang tua sakit keras atau ada keluarga yang meninggal dunia, ajukan izin jenis Darurat keluarga dan segera telepon pondok di 0823 4544 9699. Kepala asrama, atau pembina lain bila kepala asrama tidak ada, dapat langsung memberi izin.

Apa Manfaatnya bagi Wali dan Santri?

Aturan yang jelas justru membuat semua pihak lebih tenang:

  • Wali tahu persis kepada siapa izin diajukan, kapan disetujui, dan kapan ananda harus kembali, tanpa harus menghubungi banyak orang.
  • Santri belajar disiplin waktu dan menjaga jadwal hafalannya. Batas izin per semester membantu ananda tetap fokus di pondok.
  • Pembina tahu santri mana yang sedang di luar pondok. Absensi halaqah dan absensi kelas otomatis menandai ananda sebagai izin, bukan alpa.
  • Pimpinan dapat melihat rekap izin per semester sebagai bahan pembinaan, bukan sebagai alat menghukum.

Panduan Lengkap dan Bergambar

Kami menyiapkan panduan dalam bentuk PDF yang dapat Bapak dan Ibu unduh gratis di halaman Download:

  • Aturan Perizinan Santri (ringkas, 3 halaman): aturan resmi bertanda tangan Ketua Yayasan dan Pimpinan Pondok.
  • Panduan Lengkap Perizinan Santri: langkah bergambar untuk wali, kepala asrama, dan koordinator.
  • Panduan Wali Santri SIPANDAI: cara memantau hafalan, kehadiran, kesehatan, kedisiplinan, dan izin ananda dari HP.

Silakan bagikan tulisan ini ke grup WhatsApp wali santri agar semua orang tua mendapat informasi yang sama.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah izin lewat telepon atau WhatsApp masih diterima?

Izin yang hanya disampaikan oleh santri sendiri, tanpa konfirmasi orang tua, tidak diproses. Bila Bapak dan Ibu kesulitan membuka portal, hubungi kepala asrama atau pondok, lalu pengurus akan mencatatkan izin ke sistem atas nama Bapak dan Ibu.

Bagaimana kalau penjemputnya paman atau kakak?

Boleh. Tuliskan nama dan hubungannya di formulir. Izin seperti ini disetujui Koordinator Santri, dan pondok akan menelepon nomor wali yang terdaftar untuk konfirmasi.

Apakah libur resmi pondok ikut dihitung dalam batas 3 kali?

Tidak. Batas 3 kali per semester hanya untuk izin pulang di luar libur resmi pondok.

Ananda sakit dan perlu periksa ke dokter. Siapa yang mengurus?

Santri yang sakit ditangani dulu oleh UKS pondok. Bila perlu dirujuk atau dijemput, UKS dan kepala asrama akan mengabari wali. Izin berobat dapat disetujui petugas UKS atau kepala asrama.

Di mana saya melihat berapa kali ananda sudah pulang semester ini?

Di menu Izin Santri pada portal wali. Ringkasan aturan menampilkan berapa kali ananda sudah memakai izin pulang, dan riwayat izinnya tercantum lengkap di bawahnya.

Bagi Bapak dan Ibu yang Sedang Mencari Pesantren Tahfizh

Banyak orang tua bertanya, "Bagaimana saya tahu keadaan anak saya kalau ia mondok?" Di PPTQ Ibrahim, jawabannya ada di genggaman. Sejak hari pertama, wali santri mendapat akses ke SIPANDAI untuk memantau hafalan Al-Qur'an, kehadiran halaqah dan sholat berjamaah, kesehatan, kedisiplinan, dan kini juga perizinan ananda.

Pendaftaran santri baru PPTQ Ibrahim 2027/2028, pesantren tahfizh putra dan putri di Sidrap Sulawesi Selatan

Pendaftaran santri baru tahun ajaran 2027/2028 telah dibuka.

PPTQ Ibrahim membuka program Tahfizh + Madrasah Tsanawiyah dan Tahfizh + Madrasah Aliyah untuk putra dan putri, dengan asrama terpisah, di Uluale, Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Saat tulisan ini dibuat, pendaftaran tahun ajaran 2027/2028 gelombang pertama sedang dibuka dan biaya pendaftarannya gratis. Kuota angkatan ini 150 santri (75 putra dan 75 putri), jadi semakin awal mendaftar, semakin leluasa Bapak dan Ibu menyiapkan semuanya.

Rincian biaya terbaru, jadwal tes, dan formulir pendaftaran ada di halaman Pendaftaran Santri Baru. Ada pertanyaan? Hubungi panitia melalui WhatsApp 0823 4544 9699.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan ananda menjaga Al-Qur'an, dan menjadikan kerja sama antara wali dan pondok sebagai jalan kebaikan bagi kita semua.

Baca Juga