Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an (PPTQ) Ibrahim adalah pesantren penghafal Al-Qur'an di bawah naungan Yayasan Ibrahim La Useng, berlokasi di Jl. Poros Parepare – Rappang KM 11, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Pesantren ini didirikan oleh Muh. Ikhsan dan telah terdaftar resmi di Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP) 500373140011.
Di PPTQ Ibrahim, santri tinggal di asrama dan menjalani hari-harinya bersama Al-Qur'an: menghafal, mengulang, memahami, dan berusaha mengamalkannya. Pada saat yang sama, santri menempuh pendidikan formal di MTs Ibrahim dan MA Ibrahim dalam satu kawasan, sehingga program tahfizh dan pelajaran madrasah berjalan seirama. Untuk anak usia dini, yayasan juga menyelenggarakan RA Ibrahim.
Program Tahfizh
- Halaqah tiga sesi sehari — setelah Subuh, Ashar, dan Isya, dalam kelompok kecil yang dibimbing pembina/musyrif.
- Mutaba'ah harian — setiap setoran ziyadah (hafalan baru), rabth, tikrar, dan muroja'ah dicatat pembina sehingga perkembangan santri terukur.
- Ujian tasmi' sekali duduk — setiap kelipatan 10 juz, santri memperdengarkan hafalannya di hadapan Dewan Pakar.
- Sertifikat per juz dan lencana mutqin — penghargaan bagi santri yang lulus ujian dengan bacaan yang lancar dan terjaga.
Kehidupan Berasrama
Sholat berjamaah lima waktu, pembiasaan adab, kebersihan, dan kemandirian menjadi bagian dari keseharian santri. Asrama putra dan putri terpisah dan didampingi musyrif/musyrifah. Kesehatan santri dipantau melalui UKS, sementara bakat dan kepemimpinan dikembangkan lewat kegiatan ekstrakurikuler seperti tahsin dan qiro'ah, muhadharah, pramuka, olahraga, seni, dan bela diri.
Pendidikan Formal
| RA Ibrahim | Raudhatul Athfal (setingkat TK) — NSM 101273140030 |
|---|---|
| MTs Ibrahim | Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) — NSM 121273140028 |
| MA Ibrahim | Madrasah Aliyah (setingkat SMA) — NSM 131273140354 |
Orang Tua Ikut Memantau
Hafalan, kehadiran halaqah dan sholat berjamaah, kedisiplinan, kesehatan, hingga pembayaran santri tercatat di SIPANDAI, sistem informasi pondok yang dapat diakses orang tua melalui portal wali. Dengan begitu, rumah dan pondok dapat bekerja sama mendampingi ananda.
Visi
“Melahirkan generasi penghafal Al-Qur'an yang berakhlak mulia, berilmu, mandiri, dan bermanfaat bagi umat.”
Misi
- Menyelenggarakan program tahfizh Al-Qur'an yang terukur, berkesinambungan, dan menjaga mutu bacaan (tahsin) serta hafalan (itqan).
- Menanamkan akidah yang lurus, ibadah yang tertib, dan adab islami melalui keteladanan dan pembiasaan dalam kehidupan berasrama.
- Memadukan pendidikan pesantren dengan pendidikan madrasah yang berkualitas agar santri unggul dalam ilmu agama dan ilmu umum.
- Membina kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial santri.
- Menjalin kerja sama yang erat antara pondok, orang tua, dan masyarakat, didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Legalitas
| Nama Pesantren | Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Ibrahim |
|---|---|
| Nomor Statistik Pesantren (NSP) | 500373140011 |
| Piagam Statistik Pesantren | Nomor 027597 |
| Dasar | Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 27597 |
| Tanggal | Jakarta, 11 Maret 2022 |
| Diterbitkan oleh | Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI (Muhammad Ali Ramdhani) |
| Didirikan oleh | Muh. Ikhsan |
| Penyelenggara | Yayasan Ibrahim La Useng |
| Alamat | Jl. Poros Parepare – Rappang KM 11, Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan |
